Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Pedoman Perencanaan Kegiatan dan Anggaran Badan Nasional Penanggulangan Bencana

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN NASIONAL PENANGGULANGAN BENCANA
Nomor16
Tahun2011
TentangPEDOMAN PERENCANAAN KEGIATAN DAN ANGGARAN BADAN NASIONAL PENANGGULANGAN BENCANA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal08 Desember 2011
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat7319
Jumlah diDownload38
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan1557
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan14 Oktober 2014
Pejabat PengundanganAMIR SYAMSUDIN