Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Nomor 1 Tahun 2026 Tentang Koordinasi Antarpenegak Hukum dalam Penegakan Hukum Perkara Tindak Pidana Terorisme
| Tahun Pengundangan | 2026 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 3 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 08 Januari 2026 |
| Pejabat Pengundangan | DHAHANA PUTRA |