Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Nomor 1 Tahun 2026 Tentang Koordinasi Antarpenegak Hukum dalam Penegakan Hukum Perkara Tindak Pidana Terorisme

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN NASIONAL PENANGGULANGAN TERORISME
Nomor1
Tahun2026
TentangKOORDINASI ANTARPENEGAK HUKUM DALAM PENEGAKAN HUKUM PERKARA TINDAK PIDANA TERORISME
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal05 Januari 2026
Pejabat yang MenetapkanEddy Hartono
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat30
Jumlah diDownload21
Tahun Pengundangan2026
Nomor Pengundangan3
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan08 Januari 2026
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA