Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Pelaksanaan Kontra Radikalisasi dalam Pencegahan Tindak Pidana Terorisme
Tahun Pengundangan | 2023 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 330 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 13 April 2023 |
Pejabat Pengundangan | ASEP N. MULYANA |