Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 06 Tahun 2016 Tentang Harga Jual Gas Bumi Melalui Pipa untuk Konsumen Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil Pada Jaringan Pipa Distribusi Kabupaten Subang

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PENGATUR HILIR MINYAK DAN GAS BUMI
Nomor06
Tahun2016
TentangHarga Jual Gas Bumi Melalui Pipa untuk Konsumen Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil pada Jaringan Pipa Distribusi Kabupaten Subang
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal04 April 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1490
Jumlah diDownload149
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan654
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan28 April 2016
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum