Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Persyaratan Akuntan Publik Pada Kantor Akuntan Publik yang Melakukan Pemeriksaan Keuangan Negara
| Tahun Pengundangan | 2016 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 56 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 29 Maret 2016 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 Tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 Tentang Badan Pemeriksa Keuangan
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Akuntan Publik
- Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2015 Tentang Praktik Akuntan Publik