Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Pelaksana Badan Pemeriksa Keuangan
| Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN BADAN/LEMBAGA |
|---|---|
| Pemrakarsa | BADAN PEMERIKSA KEUANGAN |
| Nomor | 1 |
| Tahun | 2019 |
| Tentang | ORGANISASI DAN TATA KERJA PELAKSANA BADAN PEMERIKSA KEUANGAN |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | 29 Maret 2019 |
| Pejabat yang Menetapkan | |
| Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Pelaksana Badan Pemeriksa Keuangan |
| Dokumen Peraturan | |
| Jumlah dilihat | 8926 |
| Jumlah diDownload | 356 |
| Tahun Pengundangan | 2019 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 62 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 29 Maret 2019 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Pelaksana Badan Pemeriksa Keuangan
Diubah Oleh :
- Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Pelaksana Badan Pemeriksa Keuangan
- Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Pelaksana Badan Pemeriksa Keuangan
- Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Pelaksana Badan Pemeriksa Keuangan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 Tentang Badan Pemeriksa Keuangan