Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Tata Kerja Badan Pemeriksa Keuangan
| Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN BADAN/LEMBAGA |
|---|---|
| Pemrakarsa | BADAN PEMERIKSA KEUANGAN |
| Nomor | 2 |
| Tahun | 2016 |
| Tentang | TATA KERJA BADAN PEMERIKSA KEUANGAN |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | 15 Juni 2016 |
| Pejabat yang Menetapkan | |
| Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 2 Tahun 2025 Tentang Tata Kerja Badan Pemeriksa Keuangan |
| Dokumen Peraturan | |
| Jumlah dilihat | 9648 |
| Jumlah diDownload | 468 |
| Tahun Pengundangan | 2016 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 112 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 16 Juni 2016 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 2 Tahun 2025 Tentang Tata Kerja Badan Pemeriksa Keuangan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 Tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 Tentang Badan Pemeriksa Keuangan