Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Pemilihan Ketua dan/atau Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PEMERIKSA KEUANGAN
Nomor4
Tahun2023
TentangTATA CARA PEMILIHAN KETUA DAN/ATAU WAKIL KETUA BADAN PEMERIKSA KEUANGAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal28 Juli 2023
Pejabat yang MenetapkanISMA YATUN
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2023
Nomor Pengundangan22/BPK
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan31 Juli 2023
Pejabat PengundanganYASONNA H. LAOLY