Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Pejabat yang Berwenang Menjatuhkan Hukuman Disiplin Terhadap Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
| Tahun Pengundangan | 2022 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 94 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 25 Januari 2022 |
| Pejabat Pengundangan |