Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 9 Tahun 2021 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
| Tahun Pengundangan | 2023 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 450 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 14 Juni 2023 |
| Pejabat Pengundangan | ASEP N. MULYANA |
Hubungan Antar Peraturan
Mengubah :
- Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 9 Tahun 2021 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
Dasar Hukum
- Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 Tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah