Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Pedoman Penilaian dan Strategi Peningkatan Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah
| Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN BADAN/LEMBAGA |
|---|---|
| Pemrakarsa | BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN |
| Nomor | 4 |
| Tahun | 2016 |
| Tentang | PEDOMAN PENILAIAN DAN STRATEGI PENINGKATAN MATURITAS SISTEM PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAH |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | 18 Maret 2016 |
| Pejabat yang Menetapkan | |
| Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penilaian Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi Pada Kementerian/lembaga/pemerintah Daerah |
| Dokumen Peraturan | |
| Jumlah dilihat | 4705 |
| Jumlah diDownload | 430 |
| Tahun Pengundangan | 2016 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 489 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 01 April 2016 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penilaian Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi Pada Kementerian/lembaga/pemerintah Daerah
Dasar Hukum
- Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 Tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah