Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Pendelegasian Wewenang Pemberian Cuti Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
| Tahun Pengundangan | 2020 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 1444 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 07 Desember 2020 |
| Pejabat Pengundangan |