Peraturan Badan Pertanahan Nasional Nomor 12 Tahun 2013 Tentang Eksaminasi Pertanahan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PERTANAHAN NASIONAL
Nomor12
Tahun2013
TentangEKSAMINASI PERTANAHAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal06 September 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan1137
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan18 September 2013
Pejabat Pengundangan