Peraturan Badan Pertanahan Nasional Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Pembentukan Kantor Pertanahan Kota Langsa, Kabupaten Aceh Barat Daya, Kabupaten Gayo Lues, Kabupaten Pidie Jaya, Kota Tangerang Selatan
| Tahun Pengundangan | 2014 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 777 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 12 Juni 2014 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria
- Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2001 Tentang Pembentukan Kota Langsa
- Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2002 Tentang Pembentukan Kabupaten Aceh Barat Daya, Kabupaten Gayo Lues, Kabupaten Aceh Jaya, Kabupaten Nangan Raya, dan Kabupaten Aceh Tamiang, di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Kabupaten Pidie Jaya di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 Tentang Perubahan Kedua Uu 32-2004 Tentang Pemerintahan Daerah
- Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Kota Tangerang Selatan di Provinsi Banten
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
- Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah
- Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2013 Tentang Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia
- Keputusan Presiden Nomor 67/M Tahun 2012 Tentang Pengangkatan Kepala Badan Pertanahan Nasional
- Peraturan Badan Pertanahan Nasional Nomor 2 Tahun 2013 Tentang Pelimpahan Kewenangan Pemberian Hak Atas Tanah dan Kegiatan Pendaftaran Tanah
- Peraturan Badan Pertanahan Nasional Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Negara Agraria/kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 1997 Tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah