Peraturan Badan Pertanahan Nasional Nomor 8 Tahun 2014 Tentang Pembentukan Perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Toraja Utara Provinsi Sulawesi Selatan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PERTANAHAN NASIONAL
Nomor8
Tahun2014
TentangPEMBENTUKAN PERWAKILAN KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN TORAJA UTARA PROVINSI SULAWESI SELATAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal28 Mei 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan781
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan12 Juni 2014
Pejabat Pengundangan