Peraturan Badan Pertanahan Nasional Nomor 9 Tahun 2013 Tentang Surveyor Berlisensi dengan Rahmat Tuhan yang Maha Esakepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PERTANAHAN NASIONAL
Nomor9
Tahun2013
TentangSURVEYOR BERLISENSI DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESAKEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal22 Juli 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan1013
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan13 Agustus 2013
Pejabat Pengundangan