Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 13 Tahun 2014 Tentang Pedoman Uji Klinik Obat Herbal
| Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN BADAN/LEMBAGA |
|---|---|
| Pemrakarsa | BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN |
| Nomor | 13 |
| Tahun | 2014 |
| Tentang | PEDOMAN UJI KLINIK OBAT HERBAL |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | 07 Agustus 2014 |
| Pejabat yang Menetapkan | |
| Status | Berlaku |
| Dokumen Peraturan | |
| Jumlah dilihat | 2826 |
| Jumlah diDownload | 1 |
| Tahun Pengundangan | 2014 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 1262 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 08 September 2014 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen
- Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan
- Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 1998 Tentang Pengamanan Sediaan Farmasi dan Alat Kesehatan
- Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2010 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Badan Pengawas Obat dan Makanan
- Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2001 Tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non Departemen
- Keputusan Presiden Nomor 110 Tahun 2001 Tentang Unit Organisasi dan Tugas Eselon I Lembaga Pemerintah Non Departemen
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Industri dan Usaha Obat Tradisional
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 7 Tahun 2012 Tentang Registrasi Obat Tradisional
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 66 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Registri Penelitian Klinik