Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 26 Tahun 2025 Tentang Kajian Risiko Penggunaan Bahan Baku dalam Obat Bahan Alam Suplemen Kesehatan Obat Kuasi dan Kosmetik Sediaan Tertentu

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
Nomor26
Tahun2025
TentangKAJIAN RISIKO PENGGUNAAN BAHAN BAKU DALAM OBAT BAHAN ALAM SUPLEMEN KESEHATAN OBAT KUASI DAN KOSMETIK SEDIAAN TERTENTU
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 September 2025
Pejabat yang MenetapkanTaruna Ikrar
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat16
Jumlah diDownload16
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan746
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan03 Oktober 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA