Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor Hk.04.1.33.12.11.09937 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Sertifikasi Cara Pembuatan Obat yang Baik

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
NomorHK.04.1.33.12.11.09937
Tahun2011
TentangTATA CARA SERTIFIKASI CARA PEMBUATAN OBAT YANG BAIK
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal02 Desember 2011
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat2055
Jumlah diDownload8
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan397
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan09 April 2012
Pejabat Pengundangan