Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komiditi Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Transaksi Kontrak Berjangka Komoditi dalam Rangka Mendukung Undang-undang Tentang Pengampunan Pajak

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PENGAWAS PERDAGANGAN BERJANGKA KOMIDITI
Nomor1
Tahun2017
TentangPelaksanaan Transaksi Kontrak Berjangka Komoditi Dalam Rangka Mendukung Undang-Undang tentang Pengampunan Pajak
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal16 Maret 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat9016
Jumlah diDownload292
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan442
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan22 Maret 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum