Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komiditi Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Jenis Perizinan dalam Sistem Resi Gudang, Prosedur Operasional Standar (standard Operating Procedure) dan Tingkat Layanan (service Level Arrangement)

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PENGAWAS PERDAGANGAN BERJANGKA KOMIDITI
Nomor2
Tahun2017
TentangJenis Perizinan Dalam Sistem Resi Gudang, Prosedur Operasional Standar (Standard Operating Procedure) Dan Tingkat Layanan (Service Level Arrangement)
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal11 April 2017
Pejabat yang MenetapkanBACHRUL CHAIRI
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan564
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan12 April 2017
Pejabat Pengundangan