Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komiditi Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Ketentuan Teknis Perilaku Pialang Berjangka

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PENGAWAS PERDAGANGAN BERJANGKA KOMIDITI
Nomor4
Tahun2018
TentangKetentuan Teknis Perilaku Pialang Berjangka
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal31 Mei 2018
Pejabat yang MenetapkanBACHRUL CHAIRI
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan912
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan18 Juli 2018
Pejabat Pengundangan