Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komiditi Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Pasar Lelang Komoditas dengan Menggunakan Sistem Pasar Lelang Terpadu
Tahun Pengundangan | 2016 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1529 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 14 Oktober 2016 |
Pejabat Pengundangan |