Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komiditi Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme Pada Pialang Berjangka
Tahun Pengundangan | 2017 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1454 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 19 Oktober 2017 |
Pejabat Pengundangan |