Peraturan Badan Pengelola Keuangan Haji Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Perundang-undangan di Lingkungan Badan Pengelola Keuangan Haji

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PENGELOLA KEUANGAN HAJI
Nomor1
Tahun2020
TentangTATA CARA PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
DI LINGKUNGAN BADAN PENGELOLA KEUANGAN HAJI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal10 Januari 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Badan Pengelola Keuangan Haji Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pencabutan Peraturan Badan Pengelola Keuangan Haji Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Perundang-undangan di Lingkungan Badan Pengelola Keuangan Haji, Peraturan Badan Pengelola Keuangan Haji Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Pengelola Keuangan Haji Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Perundang-undangan di Lingkungan Badan Pengelola Keuangan Haji, dan Peraturan Badan Pengelola Keuangan Haji Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Badan Pengelola Keuangan Haji Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Perundang-undangan di Lingkungan Badan Pengelola Keuangan Haji
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat10044
Jumlah diDownload428
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan15
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan13 Januari 2020
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
  • Peraturan Badan Pengelola Keuangan Haji Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pencabutan Peraturan Badan Pengelola Keuangan Haji Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Perundang-undangan di Lingkungan Badan Pengelola Keuangan Haji, Peraturan Badan Pengelola Keuangan Haji Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Pengelola Keuangan Haji Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Perundang-undangan di Lingkungan Badan Pengelola Keuangan Haji, dan Peraturan Badan Pengelola Keuangan Haji Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Badan Pengelola Keuangan Haji Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Perundang-undangan di Lingkungan Badan Pengelola Keuangan Haji

Diubah Oleh :
Dasar Hukum