Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 5 Tahun 2023 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
| Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN BADAN/LEMBAGA |
|---|---|
| Pemrakarsa | BADAN PELINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA |
| Nomor | 5 |
| Tahun | 2023 |
| Tentang | PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BADAN PELINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA NOMOR 6 TAHUN 2021 TENTANG JABATAN DAN KELAS JABATAN DI LINGKUNGAN BADAN PELINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | 20 September 2023 |
| Pejabat yang Menetapkan | BENNY RHAMDANI |
| Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Pencabutan Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir dengan Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 5 Tahun 2023 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia |
| Dokumen Peraturan | |
| Jumlah dilihat | 1125 |
| Jumlah diDownload | 871 |
| Tahun Pengundangan | 2023 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 753 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 21 September 2023 |
| Pejabat Pengundangan | ASEP N. MULYANA |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Pencabutan Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir dengan Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 5 Tahun 2023 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Mengubah :
- Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara
- Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
- Peraturan Presiden Nomor 90 Tahun 2019 Tentang Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013 Tentang Penetapan Kelas Jabatan di Lingkungan Instansi Pemerintah
- Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 04 Tahun 2020 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
- Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
- Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia