Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Tugas, Fungsi, dan Struktur Organisasi Riset Penerbangan dan Antariksa
| Tahun Pengundangan | 2022 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 210 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 01 Maret 2022 |
| Pejabat Pengundangan | BENNY RIYANTO |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Tugas, Fungsi, dan Struktur Organisasi Riset
penerbangan dan Antariksa
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2013 Tentang Keantariksaan
- Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021 Tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional
- Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Riset dan Inovasi Nasional
- Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Organisasi Riset