Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Kode Etik Pegawai Badan Siber dan Sandi Negara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN SIBER DAN SANDI NEGARA
Nomor10
Tahun2018
TentangKode Etik Pegawai Badan Siber dan Sandi Negara
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal21 Desember 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 9 Tahun 2024 Tentang Pedoman Teknis Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai Badan Siber dan Sandi Negara
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6273
Jumlah diDownload259
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan1793
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan31 Desember 2018
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum