Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Sandiman Melalui Penyesuaian/inpassing

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN SIBER DAN SANDI NEGARA
Nomor2
Tahun2020
TentangPENGANGKATAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DALAM JABATAN FUNGSIONAL SANDIMAN MELALUI PENYESUAIAN/INPASSING
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal17 Februari 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6077
Jumlah diDownload213
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan176
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan26 Februari 2020
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum