Peraturan Kejaksaan Agung Nomor 16 Tahun 2020 Tentang Tata Kerja Pejabat Kejaksaan Pada Perwakilan Negara Republik Indonesia di Singapura
| Tahun Pengundangan | 2020 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 859 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 05 Agustus 2020 |
| Pejabat Pengundangan |