Peraturan Kejaksaan Agung Nomor Per-008/a/ja/05/2013 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Penyusunan Peratuaran Kejaksaan Republik Indonesia
| Tahun Pengundangan | 2013 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 742 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 29 Mei 2013 |
| Pejabat Pengundangan | AMIR SYAMSUDIN |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan Ri
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
- Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2010 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 80 Tahun 2012 Tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Instansi Pemerintah