Peraturan Kejaksaan Agung Nomor Per-014/a/ja/11/2016 Tahun 2016 Tentang Mekanisme Kerja Teknis dan Administrasi Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Kejaksaan Republik Indonesia
| Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN BADAN/LEMBAGA |
|---|---|
| Pemrakarsa | KEJAKSAAN AGUNG |
| Nomor | PER-014/A/JA/11/2016 |
| Tahun | 2016 |
| Tentang | Mekanisme Kerja Teknis Dan Administrasi Tim Pengawal Dan Pengaman Pemerintahan Dan Pembangunan Kejaksaan Republik Indonesia |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | 22 November 2016 |
| Pejabat yang Menetapkan | |
| Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Kejaksaan Agung Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pencabutan Peraturan Jaksa Agung Nomor Per–014/a/ja/11/2016 Tentang Mekanisme Kerja Teknis dan Administrasi Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Kejaksaan Republik Indonesia Peraturan Kejaksaan Agung Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Administrasi Intelijen Kejaksaan Republik Indonesia |
| Dokumen Peraturan | |
| Jumlah dilihat | 3296 |
| Jumlah diDownload | 188 |
| Tahun Pengundangan | 2016 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 1831 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 01 Desember 2016 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Kejaksaan Agung Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pencabutan Peraturan Jaksa Agung Nomor Per–014/a/ja/11/2016 Tentang Mekanisme Kerja Teknis dan Administrasi Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Kejaksaan Republik Indonesia
- Peraturan Kejaksaan Agung Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Administrasi Intelijen Kejaksaan Republik Indonesia
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia
- Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan Ri
- Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan
- Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2010 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia
- Peraturan Kejaksaan Agung Nomor PER-009/A/JA/01/2011 Tahun 2011 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia