Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Registrasi Sementara dan Registrasi Bersyarat Bagi Dokter dan Dokter Gigi Warga Negara Asing
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN BADAN/LEMBAGA |
---|---|
Pemrakarsa | KONSIL KEDOKTERAN INDONESIA |
Nomor | 17 |
Tahun | 2013 |
Tentang | REGISTRASI SEMENTARA DAN REGISTRASI BERSYARAT BAGI DOKTER DAN DOKTER GIGI WARGA NEGARA ASING |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 19 Desember 2013 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 9789 |
Jumlah diDownload | 4 |
Tahun Pengundangan | 2014 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 298 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 05 Maret 2014 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional
- Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 Tentang Praktik Kedokteran
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah
- Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan
- Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian
- Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996 Tentang Tenaga Kesehatan
- Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2006 Tentang Perizinan Melakukan Kegiatan Penelitian dan Pengembangan Bagi Perguruan Tinggi Asing, Lembaga Penelitian dan Pengembangan Asing, Badan Usaha Asing, dan Orang Asing
- Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2013 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian
- Keputusan Presiden Nomor 75 Tahun 1995 Tentang Penggunaan Tenaga Kerja Warga Negara Asing Pendatang
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 49 Tahun 2010 Tentang Pedoman Pemantauan Orang Asing dan Organisasi Masyarakat Asing di Daerah
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 2010 Tentang Pedoman Pemantauan Tenaga Kerja Asing di Daerah
- Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Registrasi Dokter dan Dokter Gigi
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2052/MENKES/PER/X/2011 Tahun 2011 Tentang Izin Praktik dan Pelaksanaan Praktik Kedokteran
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 67 Tahun 2013 Tentang Pendayagunaan Tenaga Kesehatan Warga Negara Asing