Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 76 Tahun 2020 Tentang Standar Pendidikan Profesi Dokter Subspesialis Forensik dan Medikolegal

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaKONSIL KEDOKTERAN INDONESIA
Nomor76
Tahun2020
TentangSTANDAR PENDIDIKAN PROFESI DOKTER SUBSPESIALIS FORENSIK DAN MEDIKOLEGAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal12 Mei 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat2474
Jumlah diDownload225
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan507
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan20 Mei 2020
Pejabat Pengundangan