Peraturan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Nomor 10 Tahun 2025 Tentang Pengelolaan Sampah di Wilayah Ibu Kota Nusantara
Tahun Pengundangan | 2025 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 731 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 01 Oktober 2025 |
Pejabat Pengundangan | DHAHANA PUTRA |