Peraturan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Nomor 10 Tahun 2025 Tentang Pengelolaan Sampah di Wilayah Ibu Kota Nusantara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaLEMBAGA OTORITA IBU KOTA NUSANTARA
Nomor10
Tahun2025
TentangPengelolaan Sampah di Wilayah Ibu Kota Nusantara
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal24 September 2025
Pejabat yang MenetapkanM. BASUKI HADIMULJONO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat42
Jumlah diDownload78
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan731
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Oktober 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA