Peraturan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Nomor 11 Tahun 2023 Tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya Bagi Pegawai dalam Struktur Organisasi Otorita Ibu Kota Nusantara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaLEMBAGA OTORITA IBU KOTA NUSANTARA
Nomor11
Tahun2023
TentangHAK KEUANGAN DAN FASILITAS LAINNYA BAGI PEGAWAI DALAM STRUKTUR ORGANISASI OTORITA IBU KOTA NUSANTARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal01 Agustus 2023
Pejabat yang MenetapkanBAMBANG SUSANTONO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2023
Nomor Pengundangan587
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan02 Agustus 2023
Pejabat PengundanganASEP N. MULYANA