Peraturan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Nomor 15 Tahun 2025 Tentang Pembentukan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama di Otorita Ibu Kota Nusantara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaLEMBAGA OTORITA IBU KOTA NUSANTARA
Nomor15
Tahun2025
TentangPEMBENTUKAN NOTA KESEPAHAMAN DAN PERJANJIAN KERJA SAMA DI OTORITA IBU KOTA NUSANTARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal22 Desember 2025
Pejabat yang MenetapkanM. BASUKI HADIMULJONO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4
Jumlah diDownload8
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan1250
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan31 Desember 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA