Peraturan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Nomor 16 Tahun 2025 Tentang Pelindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan di Ibu Kota Nusantara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaLEMBAGA OTORITA IBU KOTA NUSANTARA
Nomor16
Tahun2025
TentangPELINDUNGAN LAHAN PERTANIAN PANGAN BERKELANJUTAN DI IBU KOTA NUSANTARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal29 Desember 2025
Pejabat yang MenetapkanM. BASUKI HADIMULJONO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat5
Jumlah diDownload8
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan1251
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan31 Desember 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA