Peraturan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Nomor 17 Tahun 2025 Tentang Pelindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Ibu Kota Nusantara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaLEMBAGA OTORITA IBU KOTA NUSANTARA
Nomor17
Tahun2025
TentangPelindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Ibu Kota Nusantara
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal29 Desember 2025
Pejabat yang MenetapkanM. BASUKI HADIMULJONO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat51
Jumlah diDownload109
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan1281
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan31 Desember 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA