Peraturan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Nomor 8 Tahun 2025 Tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum di Ibu Kota Nusantara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaLEMBAGA OTORITA IBU KOTA NUSANTARA
Nomor8
Tahun2025
TentangKetentraman dan Ketertiban Umum di Ibu Kota Nusantara
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal11 September 2025
Pejabat yang MenetapkanM. BASUKI HADIMULJONO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat30
Jumlah diDownload51
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan728
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan30 September 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA