Peraturan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Nomor 001/komnasham/i/2015 Tahun 2015 Tentang Pedoman Keprotokolan di Lingkungan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia
Tahun Pengundangan | 2015 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1726 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 16 November 2015 |
Pejabat Pengundangan | WIDODO EKATJAHJANA |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia
- Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 Tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia
- Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 Tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis
- Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010 Tentang Keprotokolan
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 Tentang Pokok-pokok Kepegawaian
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 Tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, Serta Lagu Kebangsaan
- Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010 Tentang Keprotokolan
- Keputusan Presiden Nomor 50 Tahun 1990 Tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 1972 Tentang Jenis Jenis Pakaian Sipil
- Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1959 Tentang Pengertian Istilah "lumbung Desa" Termaksud dalam "rijst-ordonnantie 1948"
- Keputusan Presiden Nomor 48 Tahun 2001 Tentang Sekretariat Jenderal Komisi Nasional Hak Asasi Manusia