Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 2 Tahun 2026 Tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Kepegawaian Komisi Pemberantasan Korupsi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaKOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI
Nomor2
Tahun2026
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 1 TAHUN 2022 TENTANG KEPEGAWAIAN KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal05 Februari 2026
Pejabat yang MenetapkanSetyo Budiyanto
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat12
Jumlah diDownload7
Tahun Pengundangan2026
Nomor Pengundangan125
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan24 Februari 2026
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA