Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaKOMISI PEMILIHAN UMUM
Nomor1
Tahun2025
TentangPemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal14 Maret 2025
Pejabat yang MenetapkanMOCHAMMAD AFIFUDDIN
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat484
Jumlah diDownload181
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan200
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan17 Maret 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA