Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Seleksi Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/kota
| Tahun Pengundangan | 2019 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 65 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 28 Januari 2019 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum
- Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Seleksi Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/kota