Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 25 Tahun 2013 Tentang Penyelesaian Pelanggaran Administrasi Pemilihan Umum
| Tahun Pengundangan | 2013 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 1605 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 31 Desember 2013 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Diubah Oleh :
- Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 13 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 25 Tahun 2013 Tentang Penyelesaian Pelanggaran Administrasi Pemilihan Umum