Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2017
| Tahun Pengundangan | 2016 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 1353 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 07 September 2016 |
| Pejabat Pengundangan |