Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Pemutakhiran Data dan Daftar Pemilih dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota
| Tahun Pengundangan | 2016 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 1354 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 07 September 2016 |
| Pejabat Pengundangan |