Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota
| Tahun Pengundangan | 2022 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 1116 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 03 November 2022 |
| Pejabat Pengundangan |