Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Loka Penelitian Teknologi Bersih
| Tahun Pengundangan | 2016 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 309 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 25 Februari 2016 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2001 Tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non Departemen
- Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Organisasi dan Tata Kerja
lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia