Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 2 Tahun 2025 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Pencatatan Transaksi dan Pelaporan Keuangan Bank dalam Likuidasi
| Tahun Pengundangan | 2025 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 1170 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 31 Desember 2025 |
| Pejabat Pengundangan | DHAHANA PUTRA |